BREAKING NEWS

Emban Amanah Baru Ketua LPJK 2026-2029, Insannul Kamil Siap Perkuat Profesionalisme Jasa Konstruksi



Indokatanews Padang--- Jalan panjang seorang insinyur sering bermula dari ruang kuliah, dari papan gambar, dari rumus-rumus yang diam-diam membangun masa depan. Namun bagi Insannul Kamil, jalan itu tak berhenti di kampus. Ia bergerak ke ruang organisasi, ke dunia profesi, hingga akhirnya sampai ke panggung kebijakan nasional.

Kini amanah baru datang. Amanah yang lebih luas. Amanah yang menyentuh dunia konstruksi Indonesia.

Melalui keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025, Insannul Kamil ditetapkan sebagai anggota Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi periode 2026–2029. Dari tujuh anggota yang dipilih, ia kemudian dipercaya sebagai ketua.

Pelantikan itu berlangsung di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026. Amanah tersebut dikukuhkan oleh Dody Hanggodo, menandai dimulainya babak baru kepemimpinan lembaga yang mengatur standar profesi jasa konstruksi nasional.



Tujuh orang berada dalam kepengurusan itu: Ir. Betty Hariyani, H. Hambali, Ir. Bastian Sodunggaron Sihombing, Dr. Ir. Michael Sofian Tanuhendrata, Dr. Ir. Sigit Adjar Susilo, Muhammad Ikhsan, dan Insannul Kamil. Namun pada akhirnya, kursi ketua jatuh kepada akademisi dari Universitas Andalas itu.

Bagi sebagian orang, penunjukan ini bukanlah kejutan. Bagi dunia teknik, ia telah lama dikenal. Pernah memimpin Fakultas Teknik Universitas Andalas sebagai dekan. Aktif pula di Persatuan Insinyur Indonesia. Terlibat dalam dinamika organisasi di Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

Ia bergerak dari ruang akademik ke ruang profesi. Dari diskusi kampus ke diskursus industri. Dari laboratorium gagasan ke lapangan pembangunan.

Dan kini, dari sana pula ia memasuki ruang kebijakan nasional.

LPJK sendiri bukan lembaga kecil. Ia menjadi simpul penting dalam tata kelola industri konstruksi Indonesia. Lembaga ini mengurus sertifikasi badan usaha dan tenaga kerja konstruksi, memastikan kompetensi para pelaku industri, sekaligus memperkuat standar profesionalisme.

Mandat itu berakar pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, yang menempatkan pembinaan dan pengawasan sektor konstruksi sebagai bagian penting pembangunan nasional.

Di sinilah tantangan itu bermula. Sertifikasi tenaga konstruksi yang harus semakin kredibel. Integrasi sistem sertifikasi badan usaha. Hingga upaya memberantas lembaga sertifikasi ilegal yang selama ini merusak standar profesi.

Bagi Insannul Kamil, tugas itu bukan sekadar jabatan. Ia menyebutnya sebagai amanah profesi.

“Kami akan bekerja bersama seluruh anggota LPJK untuk memperkuat profesionalisme sektor jasa konstruksi,” katanya kepada wartawan, Kamis, 5 Maret 2026.

Kalimatnya sederhana. Namun maknanya panjang.

Karena pembangunan negeri ini berdiri di atas beton dan baja. Di atas jalan, jembatan, pelabuhan, bendungan. Semua membutuhkan insinyur. Semua membutuhkan standar. Semua membutuhkan profesionalisme.

Dan di balik semua itu, ada satu hal yang tak boleh runtuh: kepercayaan..! 

Kepercayaan pada profesi.

Kepercayaan pada kompetensi.

Kepercayaan pada integritas dunia konstruksi.

Di situlah amanah itu kini berada.

Di tangan seorang insinyur dari Padang.

Dan perjalanan baru itu pun dimulai.

 (Agusmardi) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image